Home » » Gubernur Riau Rusli Zaenal dI Penjara

Gubernur Riau Rusli Zaenal dI Penjara

Written By Unknown on Sabtu, 15 Juni 2013 | 02.36



Gubernur Riau, Rusli Zaenal resmi terlihat pasrah  ketika  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Rusli  Zaenal  ke penjara Jumat (14/6/2013).  Rusli Zaenal  menjadi Tersangka kasus dugaan suap pembahasan Perda nomor 6 tahun 2010 terkait penyelenggaran PON Riau ke-XVIII dan penyelewengan hasil pemanfaatan hutan.
 Rusli disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a atau b. Atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo pasal 55 ayat satu kesatu KUHPidana.
Sedangkan, dalam kasus dugaan suap terhadap beberapa anggota DPRD Riau, terkait pembahasan Perda no 6 tahun 2010 menyangkut penyelenggaraan PON Riau. Dia pun disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau pasal 13 UU No 31 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55

" kata Rusli” hari ini saya menjalankan karena memang kita sudah tersangka, maka tentu termasuk penahanan ini kan haras dijalankan, dan tanpa banyak berbicara orang nomor satu di Riau itu langsung memasuki mobil tahanan KPK untuk menuju sel di Rutan KPK cabang Jakarta Timur. Namun, sempat meminta doa agar kasus yang membelitnya menjadi terang dan berjalan baik.
Share this article :

Popular Posts

 
Support : Agen 338a | Agen Bola | Agen Poker
Copyright © 2013. Berita Update Terkini 2013 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger