Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kalangan Pemkot Bandung geger atas temuan
surat edaran yang menginstruksikan pegawai untuk ikut dalam ritual seks
bebas. Dalam surat itu terdapat bubuhan tandan tangan di atas materai
petinggi salah satu instansi Pemkot Bandung.
Dalam surat tertanggal 31 Januari 2013, Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Dr H Muhammad Anwar memerintahkan sejumlah PNS mengikuti ritual seks bebas di tempat tertentu. Di lampiran, ada 10 nama berikut Nomor Induk Pegawai (NIP), jabatan, dan pasangan seks bebas di kamar tertentu.Sedang di dokumen lain, ada perempuan PNS yang mendapat piagam penghargaan terkait ritual itu. Tak disebutkan, apa 'prestasi' perempuan itu sehingga layak mendapatkan piagam. Anwar membantah mengeluarkan surat itu. "Itu fitnah!
Sedang polresta bandung yang mnyelidiki kasus ini menerangkan bahwa "Surat itu palsu," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso saat ditemui di Kantor Pos Indonesia, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Rabu (29/5/2013).
Pihaknya, Abdul, sudah mengkonfirmasi kepada kepala kantor yang namanya tercantum dalam surat perintah tersebut. Orang bersangkutan, menurut Abdul, menangkis tuduhan sebagai pembuat surat. "Sudah kami kroscek. Dia menyatakan tanda tangan dalam surat tersebut palsu. Itu bukan tanda tangannya," kata Abdul.
Abdul menduga kuat kop surat dan stempel berlogo Pemkot Bandung pada surat palsu itu merupakan duplikasi.
Dalam surat tertanggal 31 Januari 2013, Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Dr H Muhammad Anwar memerintahkan sejumlah PNS mengikuti ritual seks bebas di tempat tertentu. Di lampiran, ada 10 nama berikut Nomor Induk Pegawai (NIP), jabatan, dan pasangan seks bebas di kamar tertentu.Sedang di dokumen lain, ada perempuan PNS yang mendapat piagam penghargaan terkait ritual itu. Tak disebutkan, apa 'prestasi' perempuan itu sehingga layak mendapatkan piagam. Anwar membantah mengeluarkan surat itu. "Itu fitnah!
Sedang polresta bandung yang mnyelidiki kasus ini menerangkan bahwa "Surat itu palsu," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso saat ditemui di Kantor Pos Indonesia, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Rabu (29/5/2013).
Pihaknya, Abdul, sudah mengkonfirmasi kepada kepala kantor yang namanya tercantum dalam surat perintah tersebut. Orang bersangkutan, menurut Abdul, menangkis tuduhan sebagai pembuat surat. "Sudah kami kroscek. Dia menyatakan tanda tangan dalam surat tersebut palsu. Itu bukan tanda tangannya," kata Abdul.