Polda Lampung menangkap seorang anggota Brimob yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kombes Edi Swasono
mengatakan, penangkapan anggota Brimob Tulangbawang bernama Briptu Udata
itu bermula dari penangkapan Jauhari, warga Jambi dan Hendro, warga
Bandarlampung di salah satu hotel di Bandarlampung
Melalui Jauhari, tambah Swasono, pihaknya berhasil menjebak pengedar tersebut dengan melakukan janji bertemu di Jalan Urip Sumoharjo pada Rabu, 29 Mei 2013. Dan langsung menangkap pengedar tersebut.
Saat di periksa, diketahui pengedar tersebut merupakan anggota Brimob yang bertugas di Tulangbawang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 9,2 gram. "Diduga anggota tersebut menjadi pengedar sabu-sabu.
Melalui Jauhari, tambah Swasono, pihaknya berhasil menjebak pengedar tersebut dengan melakukan janji bertemu di Jalan Urip Sumoharjo pada Rabu, 29 Mei 2013. Dan langsung menangkap pengedar tersebut.
Saat di periksa, diketahui pengedar tersebut merupakan anggota Brimob yang bertugas di Tulangbawang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 9,2 gram. "Diduga anggota tersebut menjadi pengedar sabu-sabu.