Lebih dari sepuluh orang menyerang LP cebongan Sleman pada
Sabtu, 23 Maret 2013. Mereka mengincar empat tahanan yang menjadi tersangka
kasus penganiayaan seorang anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso, hingga tewas.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir
Jenderal Sabar Rahardjo menjelaskan kronologi peristiwa penyerangan itu.
Menurut dia, pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB pintu gerbang Lapas
Cebongan, Sleman diketok oleh seseorang yang mengaku anggota Polda Yogyakarta.Petugas yang mengaku dari Polda Yogyakarta itu mengatakan hendak meminjam tahanan -biasa disebut ngebon, dengan menyebutkan empat nama tersangka tadi. Sipir tak segera membukakan pintu. Petugas itu mengatakan akan meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan Lapas.
Belum juga meminta izin, petugas yang mengaku dari Polda Yogyakarta itu mengancam akan meledakkan pintu gerbang dengan granat. Ketakutan, sipir tadi kemudian membukakan pintu dan gerombolan itu merangsek masuk.
Di dalam lapas, sekitar 17 orang yang berpenutup wajah meminta ditujukkan sel tempat empat tersangka tadi ditahan. Sipir sempat menolak. Namun gerombolan itu menganiaya dengan dipopor. Akhirnya, dengan dipandu sipir, mereka ditunjukkan sel 5A, Blok Anggrek tempat Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu ditahan.
Tak panjang lebar, gerombolan itu langsung menembaki Hendrik, Adrianus, Yohanes, dan Gameliel dengan senjata AK-47 dan jenis FN. Semuanya ditembak dari jarak dekat.
Sabar membenarkan empat orang yang meninggal dunia itu adalah tersangka penganiaya anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso, hingga tewas. Santoso tewas ditusuk di Hugo's cafe, Jalan Adisutjipto, km 8,5, Maguwoharjo, Sleman pada Selasa 19 Maret 2013.